Back to all Post

PENYESUAIAN TARIF MUSEUM DAN CAGAR BUDAYA

Dengan ditetapkannya ‘Indonesian Heritage Agency’ (IHA) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk mendukung pelestarian Museum dan Cagar Budaya yang berkelanjutan, IHA melaksanakan berbagai transformasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Upaya ini terangkum pada konsep reimajinasi warisan budaya yang terdiri atas tiga pilar utama; reprogamming, redesigning, dan reinvigorating. untuk mewujudkan percepatan transformasi tersebut, IHA akan melaksanakan penyesuaian tarif tiket masuk pada beberapa unit yang akan diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Agustus 2024.

Plt kepala IHA, Ahmad Mahendra, menyatakan, “penyesuaian tarif ini juga sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya. Perubahan ini diperlukan agar museum dan cagar budaya kita dapat terus berkembang dan memberikan manfaat edukatid serta rekreatif kepada masyarakat.”

PENYESUAIAN TARIF MUSEUM & CAGAR BUDAYA DIBAWAH NAUNGAN INDONESIAN HERITAGE AGENCY

MUSEUM SONG TERUS

ANAK Rp10.000

DEWASA Rp15.000

WNA (ANAK & DEWASA) Rp30.000

MUSEUM SEMEDO

ANAK Rp3.000

DEWASA Rp8.000

WNA (ANAK & DEWASA) Rp20.000

MUSEUM KEBANGKITAN NASIONAL, MUSEUM SUMPAH PEMUDAM ,MUSEUM NASKAH PROKLAMASI, MUSEUM BASOEKI ABDULLAH, DAN MUSEUM PERJUANGAN YOGYAKARTA

ANAK Rp3.000

DEWASA Rp5.000

WNA (ANAK & DEWASA) Rp25.000

MUSEUM MANUSIA PURBA SANGIRAN KLASTER MANYAREJO (BERLAKU MULAI TANGGAL 1 SEPTEMBER 2024)

ANAK Rp5.000

DEWASA Rp5.000

WNA (ANAK & DEWASA) Rp20.000

BEBERAPA LANGKAH NYATA DENGAN ADANYA PENYESUAIAN TARIF MUSEUM DAN CAGAR BUDAYA ANTARA LAIN ADALAH :

  1. Melakukan upaya “Reprogramming” yang berfokus pada pembaruan kuratorial dan koleksi, meliputi peningkatan tata pamer, diversifikasi program publik, dan pelaksanaan berbagai program pelestarian yang berkelanjutan.
  2. Mempercepat proses “Redesigning” yang berfokus pada peningkatan insfrastruktur, renovasi bangunandan ruang agar tidak hanya sekedar estetis, tetapu aman & nyaman, mematuhi standar keselamatan untuk melindungi koleksi berharga, serta meningkatkan pengalaman pengunjung.
  3. Mendukung kegiatan “Reinvigorating” yang berfokus pada penguatan kelembagaan melalui peningkatan kelembagaan melalui peningkatan kompetensi individu yang terlibat. Berbagai program seperti pelatihan, lokakarya, dan kerjasama dengan instutisi internisional diharapkan dapat mendorong inovasi dan berkelanjutan pengelolaan museum di masa depan.

Selain adanya penyesuaian tarif, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, IHA juga mengeluarkan kebijakan dengan menerapkan tarif kunjungan sebesar 0 (nol) rupiah pada beberapa unitnya, yaitu Museum Batik Indonesia dan Museum Kepresidenan Republik Indonesia Balai Kirti.

Add Your Comment

Museum Basoeki Abdullah © 2021. All Rights Reserved